KARTANU ( Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama )

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَۃُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ .
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ وَالصَّلَاۃُ وَالسَّلَامُ عَلَی سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَی اٰلِهِ وَاَصْحَبِهِ اَجْمَعِيْنَ, وَلَاحَوْلَاوَلَاقُوَّۃَاِلَّابِاللّٰهِ الْعَلِيِ الْعَظِيْمِ . اَمَّابَعْدُ.

KARTANU 

(Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama)


Kartanu adalah akronim dari Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama. Kartu ini merupakan kartu identitas yang dimiliki oleh setiap warga NU. Dalam perkembangannya, kehadiran Kartanu dimaksudkan bukan hanya hadir sebagai penanda atau identitas saja, namun lebih dari itu Kartanu terus dikembangkan dalam rangka memudahkan warga NU dan juga sekaligus sebagai sebuah bentuk khidmat dan pelayanan keummatan.

Mekanisme Registrasi Kartanu

Jakarta, NU Online Peluncuran Kartanu akhir pekan lalu mendapat respon luar biasa dari warga NU. Berbagai pertanyaan muncul menginginkan informasi bagaimana cara melakukan registrasi melalui SMS.
Saat ini memang belum dilakukan sosialisasi ke daerah, tetapi penyelenggara, yaitu PBNU bekerjasama dengan PT Vobe juga akan melakukan sosialisasi Kartanu ini ke seluruh propinsi di Indonesia.

 Berikut cara pendaftaran Kartanu via SMS, yang terbagi dalam dua golongan, yaitu warga NU dan Pengurus NU.

 1. Cara registrasi bagi warga NU via SMS Cara registrasi untuk warga NU
Ketik Vobe (spasi) NU#daftar#nama sesuai KTP#kode pos#L/P (jenis kelamin)#040507 (contoh tanggal lahir, bulan, tahun) kirim ke 6768, biaya per SMS 500 rupiah. Contoh SMS: Vobe NU#daftar#Ahmad Suyudi#12345#L#040507

Cara registrasi untuk pengurus NU. Ketik Vobe (spasi) NU#daftar#1#nama sesuai KTP#kode pos#L/P (jenis kelamin)#040507 (contoh tanggal lahir, bulan, tahun) kirim ke 6768 Registrasi untuk pengurus ada tambahan angka sesuai dengan strukturnya, 1 untuk pengurus PBNU, 2, PWNU, 3, PCNU, 4 MWCNU, 5 Pengurus Ranting.
Contoh SMS: Vobe NU#daftar#1#ahmad suyudi#12345#L#040507 
2. Anda akan mendapat balasan SMS Apabila format penulisan telah benar dan data anda telah masuk ke dalam data server PT VObe, maka anda akan mendapat balasan melalui SMS seperti berikut “Terimakasih anda terdaftar sebagai anggota NU dengan nomor 8850 xxxx.xxxx.xxxx. silahkan lakukan pembayaran cetak kartu melalui kantor cabang NU (kabupaten)/ terdekat” Petunjuk tambahan, kabupaten tempat anda mengambil kartu NU anda mengacu pada kodepos yang anda kirim pada kami. Kami akan menentukan kantor cabang NU yang terdekat dengan anda. Jika tidak ada balasan, bisa dicoba dengan sms “vobe (spasi) kartu” kirim ke 6768 atau telpon 021-7974222 
3. Proses pencetakan Kartanu Silahkan anda datang ke kantor cabang NU yang telah disebutkan dalam SMS balasan dari PT Vobe untuk membuat kartu NU anda. 
4. Tunjukkan SMS Balasan dan Identitas anda ke petugas Katakan kepada petugas anda datang untuk keperluan membuat karatu NU, lalu tunjukkanlah SMS balasan dan kartu identitas anda untuk keperluan data PT Vobe. Isi formulir untuk keperluan santunan dan identitas atau KTP anda dapat diambil kembali setelah petugas selesai mendata diri anda untuk keperluan pengumpulan data dan mencetak kartu NU anda. 
5. Petugas mendata identitas anda Identitas KTP anda akan di scan dan akan dikembalikan kepada anda setelah selesai, kemudian petugas memasukkan data anda melalui komputer 
6. Anda akan mendapatkan kartu NU yang bersifat sementara Dengan kartu NU yang bersifat sementara ini, anda bahkan sudah mendapat perlindungan asuransi. Anda akan mendapat SMS dari kami apabila kartu NU anda telah selesai dicetak. 
7. Proses pengiriman dan pencetakan kartu magnetic Data anda akan dikirim ke pusat dan dicetak dalam kartu magnetic dan segera dikirim ke tempa anda mendaftar semula. Kembali anda akan diberi notifikasi dari kami berupa SMS yang menyatakan bahwa kartu NU anda telah selesai dan dapat diambil di kantor cabang NU tersebut. 
8. Pengambilan Kartu NU anda Perlihatkan kembali SMS notifikasi dan identitas anda kepada petugas Petugas akan mencari kartu NU anda beserta starterpack eksklulif NU hanya untuk anda 
9. Kartu NU anda telah selesai Dan selamat..kini kartu NU sudah menjadi milik anda, segera aktivasikan kartu Anda.
 10 Aktivasi kartu NU Setelah anda mendapat kartu NU anda, segera lakukan aktivasi kartu NU anda melalui SMS sebagai berikut (Aktivasi ini bertujuan supaya anda mendapat fitur-fitur layanan, termasuk santunan kecelakaan yang terdapat dalam kartu NU anda. Vobe (spasi) NU#aktivasi#(no anggota anda)#1xx(tiga nomor dibelakang kartu anda#123xxx(nomor pin yang dikehendaki – hanya berupa angka) kirim ke6768 Bila aktivasi berhasil, anda akan mendapat fespon sebagai berikut “Kartu anda no 8850xxxxxxxxxx sudah aktif dengan no pin sesuai dengan nomor pin yang anda minta” 
11. Kartu NU anda adalah krtu multifungsi jika sudah diaktifkan a. layanan lain setelah kartu anda aktif 1. mengisi dana ke dalam kartu (cash in), bisa dilakukan di ATM, kasih bank, internet banking, mibile banking, dengan mengunjungi www.vobe.biz untuk informasi lebih lanjut. 2. cek saldo kartu: vobe (spasi) saldo, dikirim ke 6768 3. transfer saldo antar rekening vobe, isi ulang pulsa, pembayaran PLN, pembayaran telkom dan lain-lain dalam waktu dekat dapat dilakukan dengan kartu ini. b. santunan kecelakaan sebagai warga yang telah terdaftar dan memiliki nomor anggota, maka secara otomatif warga tersebut mempunyai hak untuk mendapat santunan kecelakaan* sebagai berikut - biaya pengobatan akibat kecelakaan maksimum Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per tahun. - Santunan akibat kecelakaan yang mengakibatkan kecacatan permanent, maksimum RP 5.000.000 (lima juta rupiah). c. asuransi executive tersedia layanan asuransi executive meliputi risiko demam berdarah, rawat inap, asuransi kecelakaan yang lebih luas, asuransi kendaraan dan asuransi rumah tinggal. *system pembayaran santunan dengan melampirkan surat keterangan kecelakaan dan bukti pembayaran pengobatan (kwitansi asli) yang dikirim ke fihak asuransi. Kunjungi www.vobe.biz untuk keterangan lebih lanjut. Asuransi dan santunan berlaku untuk satu tahun.
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/24907/mekanisme-registrasi-kartanu-via-sms
 
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia bahkan Dunia. Sebagai organisasi yang besar, Warga NU (baca: Nahdliyin) tidak hanya berada dalam wilayah NKRI saja, namun juga tersebar di banyak negara-negara di Dunia. Jamaah NU pun tidak hanya terdiri dari jamaah yang Struktural (yang tercatat dalam struktur kepengurusan di semua tingkatan), namun justru basis massa terbesar NU adalah Jamaah Kultural yang mayoritas tersebar di seluruh Wilayah Nusantara.
Oleh karena itu, NU sebagai Organisasi dengan Jumlah Jamaah terbesar di dunia harus terus berkembang menjawab semua tantangan zaman, tidak terkecuali tantangan di era industri 4.0 seperti sekarang ini. Salah satu tantangan yang nyata sekarang adalah pentingnya data riil sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan dalam segala bidang kehidupan, baik ekonomi, pendidikan, sosial dan bidang-bidang kehidupan lainnya.
NU yang sudah memasuki usia 94 Tahun dan memiliki jutaan jamaah harus benar-benar memiliki jam'iyah yang kuat dan solid serta kokoh, dengan cara apa? salah satunya adalah dengan cara penataan administrasi khususnya data warga NU untuk memetakan potensi-potensi Warga NU di masing-masing wilayah.
Dengan melihat betapa urgennya persoalan data, maka NU meluncurkan program yang mampu menjawab kebutuhan data guna menginventarisir warga NU yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara maupun dibelahan dunia. Program yang diluncurkan adalah Sensus Warga NU berbasis Sistem Informasi Strategis NU (SISNU) yang arahnya nanti adalah dengan pembuatan Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU) bagi setiap Nahdliyin
Sensus warga NU ini murni untuk kepentingan Jam'iyah NU dan bukan kepentingan kelompok, golongan apalagi kepentingan politik. Dengan KARTANU diharapkan dapat menjawab tantangan era industri 4.0 yang menjadikan data sebagai elemen utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
Layaknya Warga Negara Indonesia yang harus memiliki KTP sebagai kelengkapan administrasi kependudukannya. KARTANU juga hadir sebagai administrasi kita sebagai warga NU.
Sebagai warga NU yang ta'dzim dengan para Kiai dan selalu satu komando dibawah PBNU, mari kita sukseskan program sensus warga NU (KARTANU) dengan menghubungi masing-masing pimpinan ranting agar kita dan keluarga terdata sebagai warga NU.
Semoga khidmat kita selalu diridhoi oleh para Mu'asis Nahdlatul Ulama dan selalu mendapatkan Keberkahan dari Allah SWT serta menjadi warga NU yang selalu memegang teguh Akidah Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah.
Wallahu A'lam...
Dilangsir dari : https://www.kompasiana.com/irhamzuhroya/5f522536097f36751c72fd84/nu-laksanakan-sensus-nahdliyin-berbasis-sisnu
Keuntungan dan Kelebihan Kartanu
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati tengah menggelar sensus kepada warganya. Warga NU yang telah terdata nantinya bisa mendapatkan Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu). Ketua PCNU Kabupaten Pati, Kiai Yusuf Hasyim, mengatakan Kartanu mempunyai sembilan keunggulan dari pada kartu identitas lainnya. “Ada 9 keuntungan dan kelebihan Kartanu 2020 Berbasis Sistem Informasi Strategis NU (SISNU) yang diluncurkan oleh PWNU Jawa Tengah dan PCNU Kabupaten Pati,” ujar Kiai Yusuf kepada Mitrapost.com, Rabu (26/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul: Belum Punya Kartanu? Ada 9 Keuntungan Bagi Pemilik Kartanu loh https://mitrapost.com/?p=40803
Berikut kesembilan keuntungan dan kelebihan Kartanu: 
1. Kartanu yang baru ini berbasis SISNU berfungsi sebagai database warga NU yang semua data dan informasi langsung dikendalikan di server PWNU. Sementara (kartu anggota lain) yang model ATM database dikendalikan pihak ketiga, jadi database dan sistem keamanan datanya kurang bisa terjaga. 
2.Kartanu 2020 PWNU Jawa Tengah ini bisa dikeluarkan berdasarkan data Sensus Warga berbasis ranting. Jadi siapapun warga NU yang sudah tersensus oleh admin Ranting secara otomatis sudah memiliki E-kartanu (Kartanu elektronik) dan bisa dicetakkan menjadi kartu oleh Pengurus Cabang melalui admin Cabang.
3.Karena berbasis Ranting maka pemilik Kartanu validitas datanya lebih kuat karena yang tahu persis siapakah yang termasuk warga NU dan anggota NU adalah pengurus Ranting atau anak ranting, jadi tidak bisa sembarangan dibuat atau disalahgunakan oleh siapapun. Misal Ketua PBNU, PWNU, PCNU atau MWCNU pun tidak bisa membuat Kartanu tanpa melalui admin Ranting. 
4.Pemilik database adalah masing-masing ranting, sehingga ketika ada perubahan status Kartanu juga harus dimulai dari admin Ranting. Namun database hasil matang bisa dimanfaatkan oleh pengurus MWC, PCNU, ataupun PWNU bahkan Lembaga dan Badan Otonom untuk kepentingan pemetaan jama’ah, program, kelembagaan, dan kepentingan strategis lainnya. 
5.Kartanu berbasis SISNU ini sama halnya dengan KTP warga negara, berlaku seumur hidup, dan sewaktu-waktu dapat diperbaharui datanya melalui admin ranting. 
6.Penginputan data oleh admin ranting cukup mudah dan singkat bisa menggunakan laptop, ataupun handphone android dengan akses internet, tidak lebih dari 5 menit sudah jadi E-Kartanu-nya. Dan saat itu pula database sudah langsung bisa diakses perkembangannya oleh admin MWC, PCNU, maupun PWNU yg telah di-SK-kan pengurus. 
7.Ke depannya, database Kartanu yang berbasis SISNU ini bisa dilinkkan dengan aplikasi apapun, sesuai kebijakan dan program pengurus NU dan Banom. 
8.Data warga tidak khawatir hilang sebagaimana data Kartanu manual yang sebelumnya karena menggunakan sistem database modern tercetak dengan diserta barcode yang bisa diakses datanya secara langsung keaslian kartunya atau tidak. 
9.Kartanu berbasis SISNU ini bersifat integral, semua lembaga dan Banom akan terdata secara langsung karena data keanggotaan berbasis usia, lembaga, atau Banom. 
Dengan banyaknya keuntungan dan kelebihan ini, Kiai Yusuf mengajak warga Nahdliyyin untuk mengikuti sensus warga NU. Hal ini agar para Nahdliyyin terdata dan memilki Kartanu.
Saking kawulo , kulo 
haturaken ; 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَۃُ ﷲ ِ وَبَرَكَا تُهُ .



https://www.seobility.net/de/?px=2&a_aid=5fc75c87d70c2&a_bid=e9674992Seobility SEO Tool

Posting Komentar

semoga bermanfaat

Lebih baru Lebih lama